Polisi Melakukan Penggeledahan TKP Kasus Nia Ramadhani
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhan tetap tampil kompak dalam proses olah TKP.|@jktnewss|
Jurnalhits.com - Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan supirnya ZN, secara resmi di rilis ke depan publik pada kamis malam, 8 Juli 2021.
Ketiga tersangka tersebut di kawal ketat oleh pihak kepolisian saat keluar dari Polres Jakarta Pusat. Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani yang sudah menggunakan baju tahanan tersebut berjalan dengan percaya diri.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memakai topi serta masker medis. Sementara itu ZN mengunakan topeng muka.
“Pasangan suami istri tersebut akan dibawa ke sejumlah titik berdasarkan keterangan yang ada, salah satunya TKP, Pondok Pinang, Jakarta Selatan” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Panji Yoga.
BACA JUGA:Terjerat Sabu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Ditahan
Ketiga tersangka dibawaguna pengembangan kasus serta penggeledahan lebih lanjut setelah ditangkap pada Rabu malam.
"Sesuai perintah dari Kapolres bahwa kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik sesuai keterangan ketiga tersangka untuk melakukan pendalaman dan penggeledahan" ucap Kompol Panji Yoga, dikutip dari Instagram Warung Jurnalis, Jumat, 9 Juli 2021
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan artis Nia Ramadhani sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Selain Nia Ramadhani, polisi juga turut menetapkan suami yang bersangkutan yakni AAB alias Anindra Ardiansyah Bakrie serta supirnya ZN (43) perihal kasus yang sama.
BACA JUGA:Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu – Sabu
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Nia Ramadhani ditangkap dikediamannya daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juli 2021, sekitar pukul 15:00 WIB.