Dibatalkan! Vaksinasi Berbayar Mandiri Kimia Farma Resmi Dibatalkan Jokowi
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Pramono Anung|@pramonoanungw|
Jurnalhits.com – Presiden Joko Widodo melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung secara resmi membatalkan program vaksinasi berbayar yang semula didistribusikan lewat Kimia Farma.
Keputusan tersebut diambil setelah Jokowi mendapatkan masukan serta respon dari masyarakat.
"Presiden telah memberi arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semua dibatalkan dan dicabut sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan," ungkap Pramono dalam keterangan pers, Jumat, 16 Juli 2021.
Mengenai program vaksin gotong royong, mekanismenya tetap seperti semula melalui perusahaan, di mana perusahaan menanggung biaya vaksinasi untuk seluruh karyawannya.
BACA JUGA:Ditunda! Kimia Farma Resmi Menunda Vaksin Covid-19 Berbayar Tanpa Batas Waktu Yang Ditentukan
“Sehingga mekanisme seluruh vaksin, baik itu vaksin gotong royong maupun yang sekarang sudah berjalan, digratiskan pemerintah” sambung Pramono.
Sebelumnya, pemerintah membuka jalur vaksin berbayar mandiri yang disalurkan lewat Kimia Farma.
Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19.
Dalam peraturan tersebut juga tercantum patokan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah seharga Rp. 321.660 per dosis vaksin covid-19 dan jasa pelayanan vaksinasi Rp. 117.910 per dosis.
BACA JUGA:WHO Belum Merekomendasikan Pemakaian Vaksin Beda Merek Dosis 1 dan Dosis 2