Jokowi: Jika Tren Kasus Covid-19 Menurun, PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli


Presiden Joko Widodo |setkab|

Jurnalhits.com – Presiden Jokowi menegaskan, bila tren kasus Covid-19 terus menurun maka PPKM Darurat akan dibuka bertahap mulai hari Selasa, 26 Juli 2021.

Dikutip dari data Kemenkes angka kesembuhan hingga hari Selasa, 20 Juli 2021 bertambah sebanyak 29.791 orang dan jika diakumulasi sebanyak  2.323.666 orang.

“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujar Presiden Joko Widodo, Selasa, 20 Juli 2021.

Jokowi menjelaskan, untuk tahap pertama, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari akan diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

BACA JUGA:Pedoman Baru Kemenkes Pasien Covid-19 Bisa Dinyatakan Sembuh

Sementara, pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00, juga dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau penjual voucher, pangkas rambut, penatu atau laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis juga diizinkan buka sampai dengan pukul 21.00.

Kemudian, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Pengoperasian sektor ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Untuk pengaturan teknisnya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:Jokowi Memutuskan PPKM Darurat Dilanjutkan Hingga Akhir Juli

“Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah,” imbuh Presiden.

Dalam pernyataannya, Kepala Negara mengungkapkan, meskipun sangat berat, penerapan PPKM Darurat yang dimulai sejak tanggal 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindarkan dan harus diambil oleh pemerintah.

“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” terangnya.

Lebih jauh, Presiden menyampaikan, saat ini telah terlihat penurunan penambahan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit (RS).

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Presiden meminta seluruh komponen masyarakat untuk bekerja sama bahu-membahu dalam melaksanakan PPKM ini sehingga kasus Covid-19 dapat segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.

“Kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala, dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar,” tuturnya.

Kepala Negara menambahkan, pemerintah akan terus memberikan paket obat gratis kepada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri (isoman).

“Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah dua juta paket obat,” ujarnya.

Pemerintah juga terus mengintensifkan program perlindungan sosial (perlinsos) untuk mengurangi dampak ekonomi dari pelaksanaan PPKM terhadap masyarakat.

“Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun berupa bantuan tunai, yaitu BST (Bantuan Sosial Tunai), BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, kemudian PKH (Program Keluarga Harapan), juga bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan,” ujar Presiden.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif bagi pelaku usaha mikro informal. Intensif ini akan diberikan kepada sekitar satu juta usaha mikro yang masing-masing menerima sebesar Rp1,2 juta.

“Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bantuan sosia tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” kata Presiden Jokowi.

Menutup pernyataannya, Presiden kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat dan seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19 ini.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19 ini. Memang ini situasi yang sangat berat tetapi dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” pungkasnya. 

Sumber:

BERITA TERKAIT

Cegah Varian Delta CDC Kembali Rekomendasikan Penggunaan Masker untuk Seluruh Orang

Sabtu / 31-07-2021,15:38 WIB

CDC lembaga Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS merilis pedoman baru untuk semua warga tetap menggunakan masker di dalam ruangan.

Cegah Varian Delta CDC Kembali Rekomendasikan Penggunaan Masker untuk Seluruh Orang

Resep Perawatan Perhiasan Imitasi Tetap Kinclong

Sabtu / 31-07-2021,10:38 WIB

Supaya kemilau perhiasan imitasi tetap terjaga berikut resep perawatannya yang sederhana dan bisa sobat JH lakukan sendiri dirumah.

Resep Perawatan Perhiasan Imitasi Tetap Kinclong

Tren Kasus Menurun, 5 Rumah Sakit di Kota Surabaya Masih Dipenuhi Pasien Covid-19

Kamis / 29-07-2021,09:01 WIB

Tren kasus penyebaran Covid-19 secara nasional mulai menurun selama beberapa hari terakhir.

Tren Kasus Menurun, 5 Rumah Sakit di Kota Surabaya Masih Dipenuhi Pasien Covid-19

Awas! Jangan Abaikan Pentingnya Setel Klep Sepeda Motor

Selasa / 27-07-2021,23:03 WIB

Banyak pengguna sepeda motor kurang paham atau bahkan mengabaikan soal fungsi setel klep/valve

Awas! Jangan Abaikan Pentingnya Setel Klep Sepeda Motor

Dicovidkan? Dokter Spesialis Penyakit Dalam Ini Bongkar Faktanya

Senin / 26-07-2021,18:01 WIB

Istilah ‘dicovidkan’ sering terdengar apabila jika ada orang yang sakit di tengah pandemi ini akan disebut kena Covid-19

Dicovidkan? Dokter Spesialis Penyakit Dalam Ini Bongkar Faktanya

PPKM Level 3 dan Level 4, Luhut : Rapatkan Barisan Melawan Varian Delta Supaya Ekonomi Bisa Berjalan

Senin / 26-07-2021,14:02 WIB

Presiden Joko Widodo secara resmi melanjutkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang dimulai dari 26 Juli sampai 2 Agustus

PPKM Level 3 dan Level 4, Luhut : Rapatkan Barisan Melawan Varian Delta Supaya Ekonomi Bisa Berjalan