Jangan buang struk tol karena berisi data penting|@official.jasamarga|
Jurnalhits.com – Mulai tahun 2017 pelintas jalan tol wajib membayar tarif tol secara non tunai. Dengan melakukan tapping uang elektronik atau e-money di gardu tol.
Secara otomatis saldo dalam e-money card akan terpotong sesuai tarif golongan kendaraan. Setiap transaksi dilampiri bukti pembayaran atau struk jalan tol.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan struk tol tersebut berisi rincian data informasi transaksi yang dilakukan.
Data informasi meliputi tarif tol, nama gerbang tol dan nomor gardu tol tempat transaksi, tanggal dan waktu transaksi, serta asal gerbang tol.
BACA JUGA:Dongkrak Penjualan Mobil Gaikindo Sarankan Penjualan Sistem Daring
Selain itu adapula informasi jenis dan nomor kartu e-toll, sisa saldo e-toll, hingga identifikasi ID petugas customer service yang bertugas saat itu.
Namun banyak pengguna jalan tol melalaikan struk tol ini. usai tapping, palang terbuka, dan langsung tancap gas.
Dalam struk tol juga tecantum sisa saldo e-money. Bila saldo menipis, pengemudi bisa langsung menambahkan saldo.
Sehingga bisa meminimalisir kejadian kurangnya saldo saat tiba di gerbang tol.
BACA JUGA:Hindari 4 Makanan Ini Pasca Vaksin, Bisa Hambat Khasiat Vaksin
Tidak kalah penting struk tol bisa digunakan sebagai bukti penelusuran informasi apabila ada kejadian darurat di jalan tol. Badan Usaha Jalan Tol atau operator tol bisa menangani lebih cepat.
Beberapa ruas jalan tol yang dioperasikan oleh operator tertentu, terdapat nomor layanan informasi tol yang bisa dihubungi apabila memerlukan bantuan.